PELAYANAN LITERASI INFORMASI DI PERPUSTAKAAN SEKOLAH

Bookmark and Share

Oleh : Arsidi, SIP. Pendahuluan Sekolah dan Perpustakaan sekolah merupakan dua sisi yang tidak dapat dipisahkan dalam mendidik siswa supaya menjadi siswa yang sadar terhadap kebutuhan informasi. Menciptakan sebuah pondasi bagi belajar sepanjang hayat merupakan program inti dari sebuah perpustakaan sekolah. Perpustakaan sekolah yang dimaksud di sini adalah perpustakaan yang tidak sekedar menyediakan sumber-sumber bacaan tercetak yang mendukung program kurikulum sekolah, namun didukung dengan kelengkapan sumber-sumber informasi lainnya, termasuknya penyediaan akses internet. Perpustakaan sekolah di masa sekarang dan akan datang diharapkan menjadi pusat belajar siswa, center of learning, yang lebih memperhatikan pada proses pembelajaran daripada penyebaran informasi. Perpustakaan sekolah memberikan layanan kepada anggota masyarakat di sekolah dan memberikan layanan kepada orangtua murid.
Pada perpustakaan sekolah fungsi edukasi harus diutamakan. Program perpustakaan sekolah adalah mengkombinasikan aktifitas-aktifitas dan strategi-strategi yang efektif dengan keterampilan informasi atau kecakapan dalam mengakses informasi. Sebagai lembaga yang andil dalam bidang pendidikan, Perpustakaan sekolah harus berperan mensupport tujuan kurikulum dan tujuan instruksional, membantu dosen dalam mengajar siswanya, mengadakan workshop dan berdiskusi dengan orang tua utnuk memberikan dorongan kepada pembelajaran siswa. Pada abad modern seperti sekarang ini dikala informasi mulai membanjir seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang menjadi sarana cepatnya akses informasi sampai kepada masyarakat. Informasi ibarat sampah yang tersedia di berbagai situs yang terpampang di internet, sehingga menjadikan perpustakaan untuk mesikapi dengan program yang dapat menjadikan pemustaka dapat memanfaatkan informasi tersebut secara efektif dan efisien. Perpustakaan sebagai pusat segala sumber informasi yang ada di suatu lembaga sudah menjadi kewajibannya untuk senantiasa berbenah dalam hal layanan informasi kepada masyarakat pemakainya. Ditambah lagi ledakan informasi yang terjadi di dunia maya melalui internet dan semakin banyaknya orang beranggapan bahwa bekerja dengan komputer akan sangat membantu kecepatan dan hasil pekerjaannya sehingga semakin banyak orang memerlukan akses secara probadi dengan komputer dan internet secara pribadi pula. Kondisi tersebut semakin membuat bahwa Perpustakaan sekolah sangat memegang peranan penting dalam menanamkan program keberaksaraan infomasi dan menumbuhkan konsep permbelajaran seumur hidup terhadap setiap siswanya. Permasalahan Didalam layanan informasi di perpustakaan agar mampu menjadikan pemustaka yang “literat” diperlukan sebuah upaya untuk memprogramkan kegiatan yang dapat meningkatkan skill dalam bidang literasi informasi. Jika kita lihat sampai saat ini masih banyak perpustakaan sekolah yang belum melakukan langkah untuk menjadikan pemustakanya menjadi pemustaka yang literat karena adanya beberapa permasalahan diantaranya adalah belum adanya kebijakan dari sekolah terhadap program literasi informasi, Kemampuan pustakawan sekolah yang minim pengetahuan tentang literasi informasi, tidak adanya program di perpustakaan sehingga siswa tidak memiliki kemampuan dalam hal mengidentifikasi, melokalisasi informasi, menganalisa, mempresentasikan informasi agar informasi tersebut dapat dimanfaatkan kembali oleh orang lain. Kebanyakan perpustakaan sekolah di Indonesia belum memiliki program literasi informasi, hal ini terlihat sedikit sekali sekolah yang mengimplementasikan program literasi informasi di dalam proses pembelajaran. Hal ini menyebabkan rendahnya tingkat literasi informasi di kalangan siswa karena sejak awal tidak ada pembekalan tentang literasi informasi, baik yang dilakukan oleh sekolah maupun perpustakaan. Pembahasan Sumber daya manusia berkualitas merupakan faktor penting dalam rangka untuk meningkatkan taraf kehidupan bangsa. Dalam rangka untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkualitas tinggi sangat berkaitan dengan pendidikan. Pemerintah dalam hal ini telah berupaya memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia yang diwujudkan dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 1 Undang-undang tersebut yang menyatakan bahwa ” Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mampu mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.” Blasius Sudarsono (2009) menjelaskan bahwa sesuai dengan amanat UU Nomor 43 Tahun 2007, Perpustakaan sekolah bukan hanya merupakan unit kerja yang menyediakan bacaan guna menambah pengetahuan dan wawasan bagi peserta didik, tetapi juga merupakan bagian integral proses pembelajaran. Artinya penyelenggaraan perpustakaan sekolah harus sejalan dengan visi dan misi sekolah yang diwujudkan dengan cara mengadakan bahan bacaan yang bermutu yang sesuai dengan kurikulum; menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan bidang studi, dan melaksanakan kegiatan-kegiatan lainya yang mendukung proses belajar dan mengajar . Dalam konsep pembelajaran, cara belajar yang baik adalah mengarahkan dan mendorong peserta didik untuk mengembangkan dan memperluas materi secara mandiri melalui diskusi, observasi, studi literatur, dan studi dokumentasi, serta cara belajar yang dapat menumbuhkan dan memupuk motivasi internal peserta didik untuk belajar lebih jauh dan lebih mendalam .Hal ini diungkapkan dalam salah satu pilar pendidikan yang menyatakan bahwa proses pembelajaran harus mampu mengajarkan kepada peserta didik/siswa ” learning how to learn” ( belajar bagaimana cara belajar). Diljit Singh (2006) mengemukakan bahwa Pendidik harus memiliki kemampuan mengidentifikasi, menemukan, mengevaluasi, menyusun, menciptakan, menggunakan dan mengkomunikasikan informasi kepada orang lain untuk menyelesaikan dan mencari jalan keluar terhadap suatu masalah. Bila seorang guru memiliki kemampuan tersebut barulah dikatakan memiliki Literasi Informasi. Untuk itu dibutuhkan suatu pembelajaran agar dapat mengembangkan keterampilan ini karena kebutuhan untuk menggunakan informasi adalah kebutuhan setiap lapisan masyarakat, baik rumah, tempat kerja, perguruan tinggi tidak terkecuali sekolah Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal, yang dapat mengembangakan Sumber Daya manusia, sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam membangun masyarakat yang semakin berkualitas. Oleh karena itu peran sekolah sangatlah penting, sehingga perlu diimbangi dengan kemampuan pendidik yang memiliki kompetensi yang baik. Yaitu pendidik yang dapat berinteraksi secara sinergis dengan siswa. Memasuki Abad 21 ini berbagai lembaga pendidikan mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai dengan pendidikan tinggi ada yang mulai, sedang, dan telah membangun program literasi informasi seiring dengan semakin cepatnya informasi sampai kepada orang lain. Literasi informasi yang merupakan terjemahan dari information literacy dalam pengertian ringkas diartikan sebagai keberaksaraan informasi atau kemelekan informasi. Penguasaan literasi informasi dipandang sangat penting dalam proses pembelajaran sehingga menjadi bagian dari program pendidikan. Dalam lingkup yang lebih luas, bahwa program literasi informasi sebenarnya adalah program pemberdayaan masyarakat khususnya dalam bidang informasi. Peserta didik juga diharapkan memiliki kemampuan literasi informasi, sehingga dapat mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan menyelesaikan masalah, serta pada gilirannya menambah motivasi dalam belajar. Keterampilan mencari dan menemukan informasi menjadi faktor pendukung dan semacam fasilitas untuk belajar secara lebih efektif dan efisien. Seseorang yang sudah melek informasi dianggap akan mampu menjelajahi lautan dan belantara informasi yang semakin lama semakin luas dan rumit, baik yang menggunakan sumber-sumber tercetak maupun yang elektronik. Program penguasaan literasi informasi dianggap dapat menciptakan keberaksaraan yang berbasis keterampilan (skills-based literacy). Termasuk di dalam keterampilan ini adalah kemampuan mencari informasi, memilih sumber informasi secara cerdas, menilai dan memilah-milah sumber informasi, menggunakan serta menyajikan informasi secara etis (Webber dan Johnston, 2006 di dalam Arsidi, 2010). Dalam menerapkan keterampilan literasi informasi di dalam kurikulum, pihak akademis dalam hal ini adalah sekolah tentu saja memerlukan sebuah panduan atau standar. Dan Association of College and Recearch Libraries (ACRL) telah membuat standar Kompetensi Literasi Informasi untuk Pendidikan Tinggi yang menginspirasi pembangunan standar yang sama di negara Inggris, Australia dan New Zealand. Literasi informasi sebagai kemampuan mencari, mengevaluasi, dan menggunakan informasi yang dibutuhkan secara efektif sebenarnya bukanlah merupakan kemampuan atau keterampilan baru yang muncul sebagai tuntutan dari era informasi. Kebutuhan akan penguasaan kemampuan ini telah muncul sejak puluhan tahun lalu, yang berubah hanyalah jumlah dan bentuk dari informasi yang tersedia serta cara untuk mengakses dan mendapatkannya. Lima puluhan tahun yang lalu sumber informasi yang tersedia, pada umumnya didominasi media tercetak seperti buku, surat kabar, jurnal, dan terbitan pemerintah. Akan tetapi pada saat ini sumber informasi telah tersedia dalam bentuk yang lebih beragam seperti CD-ROM, pangkalan data, internet, dan lain sebagainya. Walaupun kebutuhan untuk mencari, mengevaluasi dan menggunakan informasi yang dibutuhkan secara efektif telah ada sejak lama, tetapi kemampuan yang dibutuhkan pada saat ini, terus berkembang menjadi lebih kompleks, sejalan dengan kemajuan jaman dan perkembangan teknologi yang digunakan. Perkembangan teknologi informasi yang digunakan untuk menghendel pengelolaan informasi telah menunjukkan dan menandai realita bahwa semakin pentingnya penguasaan literasi informasi. Sejak munculnya teknologi informasi, produksi informasi telah meningkat dengan sangat tajam dan diperkirakan akan terus mengalami peningkatan sehingga melampaui persentase produksi sebelumnya. Literasi informasi menjadi sangat penting di era informasi sekarang ini karena para individu dihadapkan dengan beragam pilihan informasi yang tersedia. Teknologi informasi membuat informasi menjadi begitu mudah diakses dan digunakan, tetapi kecepatan dan kemudahan memperoleh informasi hanya akan diperoleh jika pencari informasi memiliki kompetensi dalam literasi informasi. Penguasaan kompetensi literasi informasi tidak hanya bermanfaat bagi siswa yang masih mengikuti pembelajaran di sekolah tetapi juga bermanfaat di bangku kuliah terlebih di dunia kerja mereka nantinya. Pentingnya penguasaan kompetensi literasi informasi disadari oleh sebahagian besar pengelola pendidikan tingggi, akan tetapi masih banyak yang belum menyadarinya apalagi di tingkat pendidikan sekolah. Penguasaan literasi informasi tidak hanya bertujuan untuk menjadikan siswa sebagai individu yang information literate, yang mampu menyelesaikan tugas-tugas pelajarannya dengan baik, tetapi juga untuk membekali mereka dengan pemahaman yang mendalam tentang literasi informasi karena merekalah nantinya yang akan menularkan dan mengajarkan kompetensi ini ke Perguruan tinggi bahkan ke lingkungan kerja dan masyarakat. Perpustakaan sekolah sebagai salah satu sumber informasi sekolah memegang peranan penting dalam upaya membekali siswa agar paham dengan Literasi Informasi untuk mengintegrasikan kedalam kegiatan belajar mengajar di sekolah dengan demikian siswa akan lebih siap dan kreatif dalam memperoleh informasi untuk kedepannya. A. Kolaborasi guru dan pustakawan Sebagai bagian perpustakaan sekolah dan pelayanan informasi, titik peran dari pustakawan sekolah adalah dengan mengembangkan siswa dalam hal informasi literasi secara kritis. Agar proses pemahaman kebutuhan akan informasi berhasil dengan sukses, maka sangat perlu seseorang memahami tentang informasi literasi untuk itu disini dituntut peran dari pada pustakawan dan guru. Sebuah peran tidak hanya sepenuhnya di mengerti dan juga harus di dukung oleh komunitas sekolah, bekerja sama dalam membekali keterampilan dalam memperoleh informasi kepada siswa dalam memberdayakan perpustakaan dan pengetahuan serta menggunakan teknologi informasi dan pustakawan juga dituntut untuk lebih kreatif dan memiliki keterampilan dalam informasi literasi. Itu juga adalah sebuah peran dimana pustakawan sekolah bekerja sama bersama memberikan pengetahuan dan pengalaman dalam hal belajar mengajar. B. Pustakawan harus memiliki kompetensi Pustakawan sudah seharusnya memiliki kemampuan mengorganisasi informasi yang ada di perpustakaan tersebut secara efektif dan mengatur bahan-bahan informasi dan melayankannya keseluruh warga sekolah, menyediakan kualitas bahan belajar yang baik dan siswa dapat belajar dengan baik hal ini sesuai dengan yang diamanatkan di dalam Permendiknas no. 25 tahun 2008 yang di dalamnya ada kewajiban yang harus dimiliki seorang Kepala Perpustakaan dan Tenaga Perpustakaan sekolah untuk memiliki kompetensi di bidang pengelolaan Informasi. Penulis melihat hal tersebut bisa berimplikasi kepada siswa yang akan memiliki kompetensi Literasi informasi sehingga siswa akan dengan mudah mengakses informasi yang dingingkan secara efektif dan efisien, mengevaluasikan informasi secara kritis dan kompeten, dan menggunakan informasi yang diingikan secara akurat dan kreatif. Pustakawan sekolah harus membelaki kemampuan literasi informasi ini dengan mengikuti berbagai kegiatan yang menjadikan dirinya menjadi orang yang bisa menyebarkan kemampuan literasi informasi ini ke warga sekolah melaui peranya sebagai pustakawan, sehingga kegiatan pustakawan tidak hanya kerja sebagai tukang penjaga buku, tetapi lebih kedalam layanan informasi yang lebih mendalam dengan cara mengikuti TOT, Seminar, Diklat tentang literasi informasi ataupun dengan cara sharing dengan sekolah yang telah menerapkan literasi informasi sebagai salah satu program perpustakaan sekolah dalam mewujudkan siswa menjadi pembelajar mandiri. C. Dukungan Kepala sekolah Dalam melaksanakan program perpustakaan di sekolah termasuk literasi informasi sebagai penentu kebijakan adalah kepala sekolah, sehingga perpustakaan juga harus mendapat dukungan yang positif dalam melakukan langkah-langkah sebagai program kerja perpustakaan di dalam menjadikan warga sekolah menjadi orang yang memiliki keterampilan dalam literasi informasi. Selain itu program-program pengembangan yang lainya yang mendukung kemajuan pendidikan di sekolah juga harus mendapat respon positif dari semua warga sekolah termasuk guru yang menjadi pemeran penting dalam menjadikan siswa menjadi orang yang melek informasi, karena tidak bisa dipungkiri bahwa guru adalah yang paling sering berkomunikasi dengan siswa di sekolah, sehingga menurut hemat saya langkah pertama di dalam menjadikan semua warga sekolah menjadi literasi informasi adalah membekali guru dengan keterampilan ini dengan berbagai pelatihan-pelatihan mengenai literasi informasi yang diaplikasikan di dalam pembelajaran. Penutup Di dalam menjadikan perpustakaan sebagai pusat sumber informasi yang berperan signifikan dalam layanan informasi, yang mana Informasi sangat banyak dan belum memiliki manajemen yang baik maka diperlukan sebuah langkah dan upaya pendidikan pemakai berupa pendidikan keterampilan literasi informasi yang dilakukan secara bertahab sesuai dengan tingkat dan pemahaman siswa di dalam literasi informasi tentunya sebelumnya dilakukan penelitian untuk mengetahui tingkatkan literasi siswa. Didalam melaksanakan program tersebut diperlukan bebarapa strategi diantaranya adalah kerjasama perpustakaan dengan kepala sekolah sebagai penentu kebijakan, guru sebagai orang yang paling banyak interaksinya dengan siswa, dan menambah kompetensi tenaga perpustakaan sekolah dengan keterampilan literasi informasi sebagai orang yang menyusun dan melaksanakan prohram perpustakaan. Adapun upaya tersebut harus dilakukan dengan cara berkolaborasi antara pustakawan dan guru yang baik untuk mencapai sebuah tujuan yakni menjadikan warga sekolah menjadi sosok pembelajar seumur hidup yang memiliki kemampuan di dalam keberinformasian yang menjadi kebutuhan hidupnya. DAFTAR PUSTAKA Arsidi, 2010 . Skripsi . Literasi Informasi di Perpustakaan SMAN 1 Yogyakarta ( Evaluasi dengan ACRL ) Diljit singh, (2006). School libraies and Information Literacy. Disampaikan pada : Seminar Perpustakaan sekolah : peran literasi informasi dan teknologi informasi komunikasi di perpustakaan sekolah dalam menunjang proses pembelajaran. Jakarta : Perpustakaan Nasional RI. Peraturan Mendiknas no. 25 tahun 2008 tentang standar kompetensi Kepala Perpustakaan sekolah dan Tenaga Perpustakaan Sekolah Sudarsono, Blasius, et.al.(2009) Literasi Informasi: pengantar untuk perpustakaan sekolah, Jakarta : Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.



Backlink here..

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar