Musda IPI Sumbar : Pustakawan Harus Melek TI

Bookmark and Share

Padang, Sumbar—Semua bersepakat bahwa perpustakaan berperan besar dalam mencerdaskan bangsa. Perpustakaan menyimpan berbagai sumber ilmu pengetahuan, keterampilan dan bermacam referensi yang bisa dijadikan pegangan hidup. Tidak salah jika kemudian perpustakaan dianggap sebagai sarana belajar masyarakat.
Tidak lengkap berbicara perpustakaan tanpa melibatkan peran penting pustakawan yang terlibat di dalamnya. Ke duanya seperti dua sisi mata uang yang tidak bisa dilepaskan. Peran pustakawan selanjutnya akan lebih bermakna bagi kemaslahatan masyarakat pengguna jika mampu memberikan pelayanan perpustakaan yang maksimal.

Jika lakon ini ditanggalkan, masyarakat akan enggan untuk datang dan memanfaatkan perpustakaan. “Pelayanan yang maksimal harus menjadi perhatian penting bagi pengelola dan petugas perpustakaan,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Ali Asmar saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) dan seminar Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Sumbar, Padang, (22/3).
Manfaat perpustakaan, lanjut Ali, bukan hanya sebagai sumber informasi dan sumber belajar tapi juga berfungsi sebagai tempat penelitian, pelestarian budaya hingga hiburan. Oleh karena itu, harus dimatangkan segala aspek pendukungnya, seperti SDM dan ketersediaan sarananya. 
Hadir pula sebagai narasumber kegiatan yang bertemakan “Peran Pustakawan sebagai Motivator dalam Pengembangan Perpustakaan” antara lain, Ketua I PP-IPI T. Syamsul Bahri, Komisi Pengembangan Pendidikan dan Sertifikasi PP-IPI Titik Kismiyati dan anggota DPRD Sumbar Hasranita. 
T. Syamsul Bahri dalam makalahnya menyampaikan bahwa meningkatnya kualitas dan kapasitas perpustakaan sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat ditandai oleh kian positifnya standar mutu perpustakaan serta kompetensi dan profesionalitas SDM di semua jenis perpustakaan. 
“Pustakawan harus memenuhi kualifikasi sesuai dengan standar nasional perpustakaan, memberikan layanan prima terhadap pemustaka, mampu pula memberikan keteladanan dan senatiasa menjaga nama baik lembaga,” kata Syamsul di depan 206 peserta Musda dari kabupaten/kota se-provinsi, termasuk pustakawan Sumbar. 
IPI termasuk organisasi yang bisa diidentikkan sebagai organisasi yang berasal satu profesi. Sebagai organisasi profesi, IPI berkewajiban untuk merumuskan kode etik dan kompetensi profesi serta memperjuangkan otonomi profesi.
Dalam UU Perpustakaan No.43 Tahun 2007, disebutkan kalau IPI bertugas untuk memajukan dan perlindungan profesi kepada pustakawan dalam menjalankan tugasnya. Nah, keberadaan IPI ditiap daerah patut didukung oleh pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat. IPI mampu menjadi salah satu subjek dalam mengembangkan perpustakaan, sedangkan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan informasi yang bermutu dari keberadaan perpustakaan. 
Selain itu, masyarakat bisa mengambil keuntungan lebih dari peran pustakawan dengan berperan aktif memasyarakatkan perpustakaan, lalu memberikan apresiasi terhadap pustakawan, sehingga pada akhirnya masyarakat paham perpustakaan dengan segala kegiatannya. Ini yang menjadi harapan IPI, tambah Syamsul.
Sementara itu, perkembangan teknologi informasi (TI) yang kian pesat membawa kemajuan akses informasi yang lebih cepat dan luas. Perkembangan TI telah mengubah paradigma perpustakaan dari yang bersifat tradisional ke perpustakaan modern yang berbasis TI. Pustakawan yang bekerja di bidang pengelolaan dan pelayanan informasi dituntut selalu meningkatkan kompetensinya, terutama kompetensi IT agar dapat melayani pemustaka secara lebih bermutu.
Perpustakaan berbasis TIK merupakan bentuk dari paradigma baru dunia perpustakaan mengingat kebutuhan literasi informasi masyarakat yang sangat dinamis. Layanan perpustakaan kini benar-benar memanjakan pemustaka (user oriented services). Kerjasama perpustakaan disusun melalui jejaring telematika. 
“Akibat adanya perluasan akses informasi membawa implikasi kepada peningkatan sarana dan prasarana, peningkatan kemampuan SDM (pustakawan) serta penyediaan anggaran,” kata Titik Kismiyati.
Kian bertumbuh pesatnya perpustakaan digital adalah konsekuensi logis dari perkembangan TIK yang menuntut perubahan terhadap peningkatan kompetensi pustakawan. E-resources (sumber elektronik) telah menjadi primadona yang terus dinikmati pemustaka. Tapi, sayangnya kompetensi pustakawan tidak berjalan seiring perkembangan TIK. Padahal, pengelolaan SDM berdasarkan kompetensi di era digital akan menyelaraskan antara strategi perpustakaan dengan kemampuan yang dipunyai pustakawan. “Standar kompetensi pustakawan memuat didalamnya kompetensi TI,” ucap Titik. 
Pada kesempatan yang sama, Musda IPI Sumbar menggelar pemilihan Ketua PD IPI Provinsi Sumbar. Pada pemilihan tersebut, Kepala Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumbar Drs. Alwis terpilih sebagai Ketua PD IPI Provinsi Sumbar.


sumberhttp://www.pnri.go.id


Backlink here..

{ 1 komentar... Views All / Post Comment! }

Osdarnita mengatakan...

Bagaimana car menjadi anggota IPI Sumbar

Posting Komentar