5 Standar Nasional Perpustakaan

Bookmark and Share


Untuk mengembangkan dan melestarikan keberadaan perpustakaan, maka sebuah perpustakaan harus memenuhi standar perpustakaan nasional. Hal tersebut disampaikan Ketua Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB) pusat, Bambang Supriyo Utomo, dalam acara Rakor Gerakan Pemberdayaan Gemar Membaca tingkat DIY, di Aula BPAD DIY, Rabu (27/3) siang.
Ketua GPMB pusat, Bambang Supriyo mengatakan, saat ini masih ada beberapa perpustakaan desa yang masih menyewa tempat atau ruangan, dengan jumlah koleksi buku terbatas, dan sarana dan prasarana yang masih kurang.
Tenaga pengelola juga masih belum maksimal, karena  masih banyak yang hanya kerja sanpingan. Padahal, untuk menunjang perkembangan perpustakaan, suatu perpustakaan harus memenuhi standar perpustakaan nasional, yakni harus memiliki kantor dan ruangan permanen, memiliki beberapa tenaga kerja yang profesional, jumlah koleksi buku yang memadai, memiliki jumlah anggota pustakawan, serta SDM yang mengetahui tentang fungsi dan manfaat perpustakaan.
Bambang menambahkan, sebagai pendukung perkembangan perpustakaan, GPMB juga menggalakkan beberapa program, seperti bintek dan pendampingan  pengelolaan pepustakaan, serta menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk mendukung program perpustakaan yang kian moderen.

http://www.pemustaka.com/5-standar-nasional-perpustakaan.html


Backlink here..

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar